Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 17 Mar 2026 14:37 WIB ·

Dugaan Malpraktik RSIA Puri Betik Hati: DPRD Bandar Lampung Desak Dinkes Investigasi Total!


 Dugaan Malpraktik RSIA Puri Betik Hati: DPRD Bandar Lampung Desak Dinkes Investigasi Total! Perbesar

INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan kasus malpraktik di RSIA Puri Betik Hati yang merenggut nyawa seorang pasien anak memicu reaksi keras dari DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi IV secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak menunda pemeriksaan terhadap prosedur penanganan medis di rumah sakit bersangkutan. Ia menekankan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya duduk manis menerima laporan, tetapi benar-benar turun ke lapangan. Periksa prosedur pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga respons tenaga kesehatan saat situasi darurat,” tegas Asroni, Selasa (17/3/2026).

Asroni menilai pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, harus dilakukan secara aktif dan periodik. Hal ini bertujuan agar tragedi serupa tidak terulang dan setiap layanan kesehatan berjalan di atas rel regulasi yang benar.

“Kami ingin memastikan seluruh rumah sakit di Bandar Lampung patuh pada aturan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran standar pelayanan dalam kasus ini, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Komisi IV juga akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan rumah sakit swasta dan sistem evaluasi kualitas layanan di kota ini. Menurut Asroni, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen layanan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan tanpa kepastian saat terjadi sengketa medis. Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kejelasan dan perlindungan bagi warga,” tutup Asroni. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pengamat Minta Gubernur Lampung Evaluasi Atau Berhentikan KI, Desak Copot Kepsek SMKN 1 Raman Utara

2 November 2026 - 19:22 WIB

DPRD Lampung Turun Tangan, Ismet Roni Janji Cek Tender Rp95,98 Miliar BMBK

1 November 2026 - 16:53 WIB

Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

1 November 2026 - 13:32 WIB

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!