Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 1 Nov 2026 16:53 WIB ·

DPRD Lampung Turun Tangan, Ismet Roni Janji Cek Tender Rp95,98 Miliar BMBK


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Infologi.id, Bandar Lampung — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H., menyatakan akan terlebih dahulu mengecek polemik tender proyek Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala, Kabupaten Lampung Tengah, senilai Rp95,98 miliar yang dimenangkan PT Cempaka Mas Sejati (CMS).

Baca Juga : Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

Ismet Roni mengatakan, dirinya akan mendalami informasi yang berkembang, terutama terkait status Sertifikat Badan Usaha (SBU) PT CMS yang menjadi persoalan dalam proses tender proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Baca Juga : PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

“Saya cek dulu besok,” ujar Ismet Roni saat dimintai tanggapan mengenai polemik tersebut, Minggu (1/11/2026).

Pernyataan itu muncul setelah Pengamat Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Erlangga, meminta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai status SBU PT CMS serta dasar penetapan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.

Diketahui, proyek Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala memiliki nilai kontrak sekitar Rp95,98 miliar, dari total pagu anggaran sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga : Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan transparansi proses pengadaan, pemenuhan persyaratan kualifikasi penyedia, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, langkah Ismet Roni dalam menindaklanjuti persoalan tersebut kini dinantikan publik, terutama untuk memastikan proses pengadaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik berharap pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta administrasi, sehingga polemik tender proyek bernilai hampir Rp100 miliar itu tidak terus berkembang tanpa kejelasan. (Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Pengamat Minta Gubernur Lampung Evaluasi Atau Berhentikan KI, Desak Copot Kepsek SMKN 1 Raman Utara

2 November 2026 - 19:22 WIB

Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

1 November 2026 - 13:32 WIB

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Wagub Jihan Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!