Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 31 Okt 2026 12:54 WIB ·

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Infologi.id, Bandar Lampung — Metafora reflektif dalam karya satir redaksi berjudul “SMKN Apung Cuan Keliling Industri: Ketika ‘Vokasi’ Berubah Jadi Ladang Duit Berlabel Edukasi” direspons reaktif hingga berbuah janji evaluasi. Klarifikasi resmi yang disampaikan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Halimatusakdiah, itu pun memantik pertanyaan menggelitik, apakah Sekolah Mencari KeuntuNgan (SMKN) itu memang metafora belaka, atau jangan-jangan substansi isunya justru benar-benar nyata terjadi di lapangan?

Respons tersebut bermula ketika pihak redaksi membagikan karya tulis satir tersebut kepada relasi dan rekan sebagai bahan bacaan menemani tegukan kopi pagi. Tak disangka, narasi yang menggunakan latar fiksi “SMKN Apung” itu justru ditanggapi serius oleh pihak Disdikbud Lampung melalui pernyataan tertulis.

Baca Juga : SMKN Apung Cuan Keliling Industri: Ketika “Vokasi” Berubah Jadi Ladang Duit Berlabel Edukasi

Dalam klarifikasinya, Halimatusakdiah secara tegas menyayangkan munculnya pemberitaan yang memuat dugaan praktik komisi, cashback Rp200.000–Rp500.000 per siswa untuk sekolah, dugaan aliran dana koordinasi Rp50.000 per siswa untuk oknum pejabat, hingga pengondisian biro perjalanan dalam kegiatan kunjungan industri SMK.

“Saya perlu menegaskan bahwa kunjungan industri pada prinsipnya merupakan kegiatan pembelajaran yang harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas, relevan dengan kompetensi keahlian peserta didik, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Halimatusakdiah, Sabtu 31/10/2026.

Ia juga menantang pihak penyebar informasi untuk membuka data dan bukti konkret agar tuduhan tersebut tidak menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik institusi.

“Saya meminta agar pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut dapat menunjukkan bukti dan mengungkapkan secara jelas pihak-pihak yang dimaksud. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi kesimpulan yang merugikan institusi dan mencemarkan nama baik pihak lain,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh redaksi terkait alasan di balik klarifikasi tersebut mengingat tidak ada institusi bernama “SMKN Apung” di bawah naungan dinas, serta redaksi menggunakan diksi “keliling industri” alih-alih yang diklarifikasi justru “kunjungan industri”, Halimatusakdiah mengakui bahwa memang ada dinamika dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk dugaan pengondisian.

“Ooo gitu… Iya, memang ada isu yang berkembang terkait pelaksanaan kunjungan industri SMK, termasuk dugaan adanya pengondisian dan praktik yang tidak semestinya,” ungkapnya.

Sebagai Kabid SMK, ia merasa berkewajiban menyikapi setiap informasi yang beredar guna menjaga marwah pendidikan dan integritas jajaran birokrasi. Kendati demikian, ia menekankan bahwa aduan atau sorotan publik tetap harus diverifikasi kebenarannya berdasarkan fakta.

“Namun, perlu saya tegaskan bahwa adanya pemberitaan atau dugaan tidak serta-merta berarti semua yang dituduhkan itu benar. Semuanya harus diklarifikasi dan diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti,” tambahnya.

Ia juga mengeklaim bahwa sejak awal kepemimpinannya, pihak dinas telah menerbitkan edaran serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas untuk mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Prinsip saya jelas, SMK adalah lembaga pendidikan, bukan ladang bisnis. Kita jaga marwah pendidikan dan jangan sampai SMK dijadikan ladang kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.

Menanggapi respons resmi tersebut, pihak redaksi memberikan penjelasan bahwa penulisan artikel bernada satir itu murni berfungsi sebagai karya sastra jurnalistik yang bersifat reflektif dan kritik sosial. Penggunaan nama “SMKN Apung” bukanlah tuduhan yang dialamatkan kepada satu institusi spesifik, melainkan kiasan metaforis untuk menjadi bahan evaluasi dan memotret realitas di berbagai satuan pendidikan.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun pada medio bulan September–Oktober 2026, tercatat beberapa SMK di Lampung memang melaksanakan kegiatan kunjungan industri dan wisata ke luar daerah dengan menggandeng biro perjalanan tertentu yang tak lepas dari perhatian publik.

Kendati demikian, pihak redaksi menyambut baik langkah reaktif dan komitmen Disdikbud Lampung untuk melakukan penelusuran serta pembenahan. Pengakuan Kabid SMK atas isu yang berkembang di lapangan tentunya menuntut partisipasi aktif publik untuk mengawal kebenarannya. Sinergi antara kritik publik dan ketegasan pengambil kebijakan diharapkan mampu membersihkan dunia pendidikan di seluruh tingkatan dari praktik-praktik komersialisasi terselubung yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. (Eri/Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Wagub Jihan Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berpihak pada Warga Griya Sukarame Soal Polemik Fasum, Disperkim Bandar Lampung Gandeng BPN

30 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Dinas PU Bandar Lampung Akui Proyek Drainase Rp694 Juta Tak Dibangun Baru Sepenuhnya, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Spesifikasi

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Diguyur Hujan Titik Api di TNWK Padam! Pemprov Lampung Tetap Lakukan Penyisiran dan Deteksi Dini

28 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!