Menu ✖

Mode Gelap

Breaking News · 25 Sep 2026 08:15 WIB ·

Alokasi Sapras dan 15 Honorer BOSP SMAN 1 Terbanggi Besar Tembus Rp1 Miliar


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Infologi.id, Lampung Tengah — Realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025 di SMAN 1 Terbanggi Besar memicu sorotan publik. Pasalnya, gabungan alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) serta pembayaran honorarium menembus angka lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan data laporan alokasi BOSP sekolah, total dana yang diterima SMAN 1 Terbanggi Besar tercatat sebesar Rp2,316 miliar untuk 1.457 siswa penerima manfaat, yang disalurkan dalam dua tahap. Dari total anggaran tersebut, akumulasi belanja untuk pemeliharaan sarpras dan pembayaran honorarium mencapai Rp1,072 miliar atau menyerap sekitar 46,29 persen dari total alokasi operasional sekolah.

Secara rinci, alokasi pemeliharaan sarpras pada Tahap 1 menyerap anggaran sebesar Rp410,55 juta dan Tahap 2 sebesar Rp216,35 juta, sehingga totalnya mencapai Rp626,91 juta (27,06 persen dari total pagu tahunan). Jumlah ini disinyalir melampaui batas maksimal pemeliharaan sarpras sebesar 20 persen yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis BOSP.

Selain indikasi pelanggaran Juknis, kondisi dilapangan berbanding terbalik dengan besaran alokasi anggaran, seperti cat bangunan yang terlihat seperti kurang terawat.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun komponen pembayaran honorarium untuk 15 orang penerima terdiri dari 4 orang guru honorer dan 11 tenaga kependidikan (tendik) menghabiskan total dana sebesar Rp445,48 juta dengan rincian alokasi tahap 1 sebesar Rp315,30 juta dan tahap 2 senilai Rp130,18 juta.

Porsi pembayaran honorarium, khususnya pada penyaluran Tahap 1 mengundang kejanggalan, karena memakan 54,4 persen dari total pencairan tahap pertama, serta memicu pertanyaan terkait kesesuaian nilai pembayaran bulanan bagi para tenaga honorer di sekolah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen. SMAN 1 Terbanggi Besar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sedang diupayakan konfirmasi resmi terkait kejanggalan anggaran pemeliharaan sarpras dan skema alokasi honorarium tersebut guna tersalurkannya informasi berimbang (cover both sides). (Eri/Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Pengamat Minta Gubernur Lampung Evaluasi Atau Berhentikan KI, Desak Copot Kepsek SMKN 1 Raman Utara

2 November 2026 - 19:22 WIB

DPRD Lampung Turun Tangan, Ismet Roni Janji Cek Tender Rp95,98 Miliar BMBK

1 November 2026 - 16:53 WIB

Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

1 November 2026 - 13:32 WIB

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!