Infologi.id, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung untuk bersikap transparan dan aktif mengelola informasi publik. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau tidak hanya bergantung pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik).
Amanat tersebut ditegaskan Marindo saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja PPID dan Percepatan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).
Marindo menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat. Seluruh dokumen dan proses penyelenggaraan pemerintahan yang tergolong terbuka—termasuk dokumen perencanaan anggaran seperti APBD wajib disampaikan secara transparan, tertib, dan akurat.
“Pemerintah memegang kepercayaan dari masyarakat untuk memastikan transparansi. Karena itu, kita tidak perlu khawatir untuk membuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan,” tegas Marindo.
Ia menyebut para pengelola PPID di tingkat unit kerja sebagai “pejuang informasi” yang bertugas memastikan hak informasi publik terpenuhi. Selain itu, Marindo mengingatkan agar publikasi kinerja pemerintah di media sosial tidak sekadar menampilkan kegiatan seremonial, melainkan berfokus pada substansi dan manfaat konkret bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan bahwa penguatan PPID akan difokuskan pada pembenahan kelembagaan serta pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) di tiap perangkat daerah.
Ganjar mengimbau instansi pemerintah untuk menggeser pola komunikasi digital dari sekadar dokumentasi acara menjadi penyampaian konten yang informatif. “Yang ditonjolkan bukan lagi siapa yang hadir dalam rapat, melainkan apa hasilnya dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan, apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai fakta, perangkat daerah diimbau memanfaatkan mekanisme hak jawab secara resmi berbasis data dan bukti yang valid.
Dukungan senada disampaikan Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Roswandi. Ia mendorong sekretariat di masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi agar penyebaran informasi program kerja pemerintah dapat tersaji secara kompak, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/Red)









