Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 14 Sep 2026 20:35 WIB ·

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT


 Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT Perbesar

Infologi.id, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko ekonomi serta kerja.

“Alhamdulillah, hari ini kita bagikan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, Lingkungan, Linmas, serta tenaga kerja rentan,” kata Eva Dwiana.

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot berkomitmen terus memperluas jangkauan perlindungan ini dengan mendata kelompok masyarakat lain, seperti organisasi wanita, kader Iwapi, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.

Langkah strategis Pemkot Bandar Lampung tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto. Menurutnya, cakupan jaminan sosial di Bandar Lampung kini sudah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung.

“Perhitungan bagi RT, Lingkungan, dan Linmas sangat tepat karena mereka adalah penggerak di masyarakat. Jika mereka sudah terlindungi dan paham manfaatnya, sosialisasi ke warga akan jauh lebih masif,” jelas Adi.

Ke depan, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus menyisir warga yang belum terkaver. Bagi masyarakat kurang mampu, iuran akan disubsidi oleh pemerintah, sedangkan warga yang mampu didorong untuk mendaftar secara mandiri. Penyelenggaraan jaminan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pengamat Minta Gubernur Lampung Evaluasi Atau Berhentikan KI, Desak Copot Kepsek SMKN 1 Raman Utara

2 November 2026 - 19:22 WIB

DPRD Lampung Turun Tangan, Ismet Roni Janji Cek Tender Rp95,98 Miliar BMBK

1 November 2026 - 16:53 WIB

Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

1 November 2026 - 13:32 WIB

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!