INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan kasus malpraktik di RSIA Puri Betik Hati yang merenggut nyawa seorang pasien anak memicu reaksi keras dari DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi IV secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak menunda pemeriksaan terhadap prosedur penanganan medis di rumah sakit bersangkutan. Ia menekankan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya duduk manis menerima laporan, tetapi benar-benar turun ke lapangan. Periksa prosedur pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga respons tenaga kesehatan saat situasi darurat,” tegas Asroni, Selasa (17/3/2026).
Asroni menilai pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, harus dilakukan secara aktif dan periodik. Hal ini bertujuan agar tragedi serupa tidak terulang dan setiap layanan kesehatan berjalan di atas rel regulasi yang benar.
“Kami ingin memastikan seluruh rumah sakit di Bandar Lampung patuh pada aturan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran standar pelayanan dalam kasus ini, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Komisi IV juga akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan rumah sakit swasta dan sistem evaluasi kualitas layanan di kota ini. Menurut Asroni, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen layanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan tanpa kepastian saat terjadi sengketa medis. Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kejelasan dan perlindungan bagi warga,” tutup Asroni. (*/Red)










