Menu

Mode Gelap

Breaking News · 6 Mei 2026 09:24 WIB ·

Akibat Ditantang Pemilik Usaha, Warga Bujuk Agung Diduga Geruduk Karaoke Sarang Prostitusi Berkedok Rumah Makan


 Tampak depan dan ruangan dalam RM Mela Perbesar

Tampak depan dan ruangan dalam RM Mela

Infologi.id, TULANG BAWANG – Benarkah ada sebuah tempat karaoke sarang prostitusi berkedok rumah makan di kabupaten Tulang Bawang yang secara arogan berani menantang warga dan aparat kampung? Itulah yang memicu puluhan warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, mendatangi sebuah tempat rumah makan berlabel “RM Mela” yang berlokasi di RT 01/RK 04, Selasa Malam 05/04/2026.

Massa yang geram mendatangi lokasi bukan tanpa alasan. Mereka menuntut klarifikasi atas sikap arogan pemilik usaha sekaligus mendesak penutupan tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat tersebut.

Puluhan warga terpantau mendatangi dan menemui pemilik RM Mela

Insiden ini bermula ketika pemilik usaha berinisial B (32) melakukan aksi pecah kaca di lokasi usahanya. Saat seorang warga sekaligus tetangganya bernama Herman mencoba menegur untuk menjaga ketertiban, ia justru mendapatkan perlakuan kasar dan tantangan terbuka.

“Saya tegur baik-baik, tapi dia malah membentak. Dia bilang tidak takut dengan warga maupun aparatur kampung. Kata-katanya sangat menantang,” ujar Herman kepada awak media.

Informasi tantangan tersebut menyebar cepat di grup WhatsApp warga. Dalam waktu singkat, puluhan massa mulai berkumpul dan bergerak menuju lokasi. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya pihak Bhabinkamtibmas tiba untuk mencegah terjadinya aksi anarkis.

Warga mengungkapkan bahwa tempat tersebut sejatinya beroperasi dengan kedok rumah makan, namun pada praktiknya justru terindikasi menjadi tempat hiburan malam alias karaoke yang bising. Dentuman musik hingga larut malam dianggap sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

“Suaranya sangat keras, apalagi kalau sudah tengah malam. Kami hanya ingin lingkungan kami tenang,” tambah Herman.

Sementara itu, Kepala Kampung Bujuk Agung, Iskandar, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi warganya. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah kampung tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat karaoke tersebut.

“Saya tidak pernah memberikan izin. Entah bagaimana izin mereka bisa terbit. Kami mempertanyakan legalitas tempat ini,” tegas Iskandar.

Atas tuntutan warga, Iskandar mendesak Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian untuk segera menutup permanen usaha tersebut. Selain masalah kebisingan dan perizinan, warga mencurigai adanya dugaan praktik prostitusi yang terselubung di balik operasional karaoke berkedok rumah makan tersebut. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung: Wujud Sinergi Pusat-Daerah

8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN Unila 2026

4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Izin Operasional Venos Karaoke Bandar Lampung Disebut Ilegal, DPRD Ancam Rekomendasi Penutupan

4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Pekerja 

4 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 6 Pejabat Eselon II Lampung, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD

4 Mei 2026 - 18:02 WIB

Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

4 Mei 2026 - 17:33 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!