Menu ✖

Mode Gelap

Breaking News · 20 Okt 2026 21:05 WIB ·

Soroti Kebakaran KMP Batumandi, Aprozi Alam Minta Kemenhub Ketatkan Ramp Check Kapal


 Soroti Kebakaran KMP Batumandi, Aprozi Alam Minta Kemenhub Ketatkan Ramp Check Kapal Perbesar

Infologi.id, JAKARTA — Insiden terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) sore, kembali menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan pelayaran.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan, proses penerbitan sertifikat keselamatan, hingga standar kelaikan kapal.

Menurut Aprozi, insiden ini harus menjadi momentum bagi Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Ia menegaskan agar sertifikat keselamatan tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen administratif, sementara kondisi teknis dan kesiapan fasilitas keselamatan kapal di lapangan justru terabaikan.

“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya formalitas yang tidak mencerminkan kondisi kapal sebenarnya,” tegas Aprozi.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II tersebut menambahkan bahwa izin berlayar harus lahir dari pemeriksaan kelaikan yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

Oleh karena itu, ia meminta pelaksanaan ramp check atau uji kelaikan kapal dilakukan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi. Pemeriksaan wajib mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis, hingga ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.

“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal dilaksanakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan, termasuk memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujar Aprozi.

Aprozi mengingatkan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan atau kompromi standar keselamatan. Seluruh prosedur wajib dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia mendesak Kemenhub untuk memperkuat pengawasan teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan pada kapal penyeberangan.

“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu ada kecelakaan baru bergerak melakukan evaluasi,” tegasnya.

Aprozi meminta insiden KMP Batumandi diusut tuntas melalui evaluasi menyeluruh agar penyebab pasti dapat diketahui dan langkah pencegahan dapat diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan layanan penyeberangan tetap aman dan tepercaya bagi masyarakat.

Sebagai informasi, KMP Batumandi merupakan kapal penyeberangan yang melayani rute Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Pengkondisian atau Kelalaian? Proyek BMBK Lampung Rp.100 Miliar Hasil “Ngutang” Dimenangkan Penyedia SBU Kadaluarsa

30 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Wagub Jihan Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berpihak pada Warga Griya Sukarame Soal Polemik Fasum, Disperkim Bandar Lampung Gandeng BPN

30 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Dinas PU Bandar Lampung Akui Proyek Drainase Rp694 Juta Tak Dibangun Baru Sepenuhnya, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Spesifikasi

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!