Infologi.id, Lampung Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung terus bergerak cepat mengawal proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Lanjutan di RS Bandar Negara Husada yang dilanjutkan dengan Peninjauan Lapangan di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Selasa (20/10/2026).
Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofian, bersama jajaran dan tim teknis DLH. Agenda ini digelar untuk memastikan percepatan penanganan sampah berbasis teknologi modern berjalan presisi, transparan, serta berwawasan lingkungan demi mewujudkan Lampung bebas sampah.
Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan yang melibatkan lintas instansi, terdiri atas Bappeda, BPKAD, Dinas BMBK, Dinas PKPCK, Dinas PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta konsorsium pengembang, menghasilkan lima poin kesepakatan penting, diantaranya :
- Kajian Peil Banjir dan Keamanan Jalan Ketinggian jalan eksisting di lokasi proyek berada 80 sentimeter di atas estimasi peil banjir. Saat ini, kajian teknis mitigasi banjir dengan proyeksi 50 tahun sedang disusun oleh PT Sucofindo dan PT Arkonin, serta ditargetkan rampung pada 26 Oktober 2026.
- Pematangan lahan tahap awal seluas 4 hektar dilaksanakan menggunakan alokasi anggaran Dinas PKPCK. Untuk menuntaskan total target lahan seluas 8 hektar, pembahasan alokasi Tahun Anggaran (TA) 2027 serta skema pembiayaan alternatif bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan konsorsium terus dipacu.
- Akurasi Titik Koordinat, Sinkronisasi dan penyesuaian patok pengukuran teknis dilakukan secara bersama-sama oleh PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas BMBK, dan Dinas PKPCK.
- Pasokan Air Operasional, Proyeksi kebutuhan air operasional PSEL sebesar 2.658 m³/hari (diestimasikan hingga 3.000 m³/hari) akan dikaji neraca airnya secara menyeluruh. Selain itu, potensi pasokan air PDAM di koridor Soekarno-Hatta sebesar 8,68 liter/detik turut diinventarisasi oleh Dinas PSDA.
- Aksesibilitas Wilayah, Posisi akhir jalan akses menuju lokasi proyek telah disepakati sesuai dengan perencanaan teknis dari Dinas BMBK Provinsi Lampung.
DLH Provinsi Lampung berkomitmen mengawal setiap tahapan proyek PSEL Lampung Raya agar tepat secara teknis, taat aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)









