Menu

Mode Gelap

Breaking News · 25 Apr 2026 19:56 WIB ·

Jejak Las di Balik Brankas: Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi


 Jejak Las di Balik Brankas: Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Perbesar

Infologi.id, LAMPUNG – Sunyi malam di sebuah minimarket kawasan Tanjung Bintang tiba-tiba terusik oleh percikan api. Bukan korsleting listrik, melainkan ujung alat las yang sedang membedah “perut” mesin ATM. Dengan modal tabung gas 3 kilogram dan oksigen, komplotan ini berhasil menguras ratusan juta rupiah sebelum menghilang di kegelapan.

Namun, sepandai-pandainya melompat, pelarian DA akhirnya terhenti. Pria yang menjadi bagian dari sindikat pembobol ATM lintas provinsi ini diringkus tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung saat mencoba kabur menuju Bekasi, Selasa (21/4/2026) sore.

Aksi DA terendus petugas saat ia berada di dalam bus antarprovinsi. Polisi yang sudah mengantongi identitasnya segera melakukan penyekatan di Jalur Lintas Sumatera. Ketegangan sempat memuncak di sebuah pool bus wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah.

“Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Sabtu (25/4/2026). Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan DA secara persuasif sebelum ia sempat menghilang di tengah keramaian penumpang.

Komplotan ini dikenal nekat dan terorganisir. Mereka tidak masuk lewat pintu depan, melainkan menjebol atap minimarket untuk menghindari alarm. Di dalam, mereka bekerja layaknya tukang las profesional, memotong besi brankas ATM hingga terbuka lebar.

Catatan kepolisian menunjukkan sepak terjang mereka bukan kaleng-kaleng. Dari Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, hingga menyeberang ke Serang, Banten, total uang yang berhasil mereka sikat mencapai Rp871 juta. Salah satu aksi terbesar terjadi di sebuah Indomaret di Lampung Selatan pada Agustus 2025 lalu, di mana mereka menggasak lebih dari Rp700 juta dalam semalam.

Kini, DA harus meringkuk di sel Mapolda Lampung. Di hadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yang menjadi “alat kerja” mereka: tabung gas melon, tabung oksigen, alat las, linggis, hingga obeng.

Meski satu eksekutor telah tertangkap, tugas polisi belum usai. Masih ada empat orang lagi yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Jaringan ini sudah lama meresahkan warga dan pelaku usaha di Lampung. Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi mereka,” tegas Indra Hermawan. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Arinal Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB: Riana Sari Yakin Suami Tidak Bersalah, Minta Perkara Diusut Terbuka dan Menyeluruh

28 April 2026 - 22:30 WIB

Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

26 April 2026 - 21:21 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

25 April 2026 - 21:49 WIB

Jamda II RX-King Lampung Resmi Dibuka, Wabup Syaiful: Keselamatan Harus di Atas Kecepatan

25 April 2026 - 21:22 WIB

PN Tanjungkarang Terima Berkas KPK, Ardito Wijaya Segera Jalani Sidang Dugaan Korupsi

25 April 2026 - 19:42 WIB

Pererat Sinergi dan Kolaborasi Antardaerah, Gubernur Mirza Hadiri Silaturahmi Masyarakat Perantau Sumbagsel

25 April 2026 - 19:28 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!