Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 25 Feb 2026 19:36 WIB ·

Jadi Anggota Dewan Pendidikan Lampung, Hengki Irawan: Kami Harus Jadi Mitra Kritis, Bukan Sekedar Formalitas


 Jadi Anggota Dewan Pendidikan Lampung, Hengki Irawan: Kami Harus Jadi Mitra Kritis, Bukan Sekedar Formalitas Perbesar

INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Akademisi Lampung, Hengki Irawan, yang terpilih sebagai Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, menegaskan lembaganya tidak boleh sekadar menjadi “pemberi saran”. Dewan Pendidikan, kata dia, harus tampil sebagai pengontrol, pengawas, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan arah kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peserta didik.

Menurut Hengki, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, Dewan Pendidikan berkepentingan mengawal setiap kebijakan agar selaras dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling utama, jangan sampai ada anak di Lampung yang putus sekolah. Itu dulu yang kita jaga bersama,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol, Hengki menekankan pentingnya pendataan riil dan berkala terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah. Menurutnya, intervensi harus dilakukan secara cepat, terutama di daerah terpencil dan pada keluarga yang rentan secara ekonomi, agar tidak ada siswa yang terabaikan.

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Polemik SMA Siger, misalnya, menjadi pelajaran penting tentang kejelasan kewenangan. Mengingat SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, setiap inisiatif pendirian sekolah harus memastikan seluruh aspek perizinan dan administrasi tuntas sejak awal, sehingga tidak merugikan peserta didik.

Selain itu, transparansi perizinan dan tata kelola sekolah, baik negeri maupun swasta, harus menjadi perhatian bersama. Dewan Pendidikan, kata Hengki, perlu memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi aspek legalitas, kelayakan sarana dan prasarana, serta standar mutu sebelum menerima siswa baru.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis evaluasi lapangan, mulai dari persoalan zonasi, distribusi guru, hingga kebutuhan ruang kelas baru. Program prioritas pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, lanjutnya, harus dikawal agar implementasinya tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Hengki menegaskan, Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur birokrasi.

“Kita ini lembaga pengawas moral pendidikan. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Kalau ada yang kurang, kita dorong. Tujuannya satu, kualitas pendidikan Lampung naik dan anak-anak kita tidak tertinggal,” tandasnya. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Heboh! Warga di Lampung Gelandang ‘Kombes’ Diduga Gadungan, Oknum Polisi Polres Mesuji dan Wanita Muda ke Propam Polda

30 Juli 2026 - 02:56 WIB

Selamat dan Sukses Kepada Yunda Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E.,M.Si. Atas Pengukuhan Sebagai Guru Besar UIN Raden Intan Lampung

28 Juli 2026 - 17:04 WIB

Jaringan Narkoba Bali-Medan Terbongkar, Polisi Aman 6 Kg Ganja di Bakauheni

28 Juli 2026 - 16:24 WIB

Fokus Tingkatkan Minat Baca, Bunda Literasi Lampung Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Rekreasi Edukasi Keluarga

28 Juli 2026 - 16:14 WIB

Oknum ASN Lampung Timur Tipu Pemilik SPPG Hingga Rp72 Juta Lebih

28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Paperahan 2026: Lampung Selatan Dorong Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Desa Sumur Kumbang

28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!