Menu ✖

Mode Gelap

Breaking News · 2 Nov 2026 19:07 WIB ·

Nama Terseret Kasus Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Laporkan Yunika ke Polda Lampung


 Nama Terseret Kasus Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi Laporkan Yunika ke Polda Lampung Perbesar

Infologi.id, Bandar Lampung — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Yuhadi, resmi melaporkan rekannya sesama anggota dewan, Yunika Indahayati dari Fraksi Partai Gerindra, ke Polda Lampung pada Senin (2/11/2026) .

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bernomor LP/B855/2026/SPKT Polda Lampung . Langkah hukum ini diambil Yuhadi untuk membersihkan nama baik setelah namanya ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang menjerat Yunika .

“Yunika menitipkan satu unit mobil Toyota Innova yang diklaim sebagai milik orang tua. Berarti kan saya dibohongi. Makanya saya melapor untuk jujur ​​bahwa saya tidak ada keterlibatan dalam perkara yang dihadapi Yunika, “ tegas Yuhadi, Senin (2/11/2026) .

Modus Pinjam Uang Berjaminan Mobil Rental

Peristiwa ini bermula saat Yunika meminjam uang tunai sebesar Rp150 juta kepada Yuhadi atas dasar kepercayaan antar-rekan kerja . Untuk meyakinkan Yuhadi, Yunika menyerahkan satu unit mobil Toyota Innova yang diklaim sebagai milik orang tuanya sebagai jaminan .

Namun, belakangan terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil sewaan milik pihak ketiga . Merasa ditipu dan enggan menjadi penerima gadai mobil rental, Yuhadi secara sukarela menyerahkan kendaraan tersebut kepada penyidik ​​Ditreskrimum Polda Lampung .

Kuasa hukum Yuhadi, Ginda Ansori Wayka, menambahkan bahwa terlapor diduga memanfaatkan aset orang lain untuk meyakinkan kliennya . Pihaknya menjerat terlapor dengan sangkaan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP , serta menyerahkan bukti barang berupa kuitansi pinjaman, STNK, dan daftar Saksi kepada penyidik ​​.

Yunika Terjerat Kasus Penggelapan Kendaraan Rp1,16 Miliar

Sebelum dilaporkan oleh Yuhadi, Yunika terlebih dahulu dilaporkan oleh seorang pemilik usaha rental mobil berinisial Debby atas dugaan penggelapan sejumlah unit kendaraan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,16 miliar . Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026 .

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto mengonfirmasi bahwa perkara tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan . Polisi telah mengamankan enam unit mobil terkait kejadian ini dan memeriksa sejumlah Saksi .

Yunika sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama delapan jam pada 20 Oktober 2026 dan menyatakan komitmennya untuk menyatakan kooperatif selama proses hukum berlangsung. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Jelang Konferprov XXII, Berkas Calon Ketua PWI Lampung Diserahkan ke Pusat

2 November 2026 - 19:53 WIB

Pengamat Minta Gubernur Lampung Evaluasi Atau Berhentikan KI, Desak Copot Kepsek SMKN 1 Raman Utara

2 November 2026 - 19:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

2 November 2026 - 18:59 WIB

DPRD Lampung Turun Tangan, Ismet Roni Janji Cek Tender Rp95,98 Miliar BMBK

1 November 2026 - 16:53 WIB

Polemik SBU PT CMS Memanas, Pengamat Desak APH Periksa Pemenang Tender Rp95 Miliar BMBK Lampung

1 November 2026 - 13:32 WIB

PBJ Klaim SBU Pemenang Proyek Rp100 Miliar BMBK Lampung Berlaku, Pengamat: LPJK Catat Status Pencabutan

31 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!