Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 3 Mei 2026 03:21 WIB ·

Refleksi Hari Pers Sedunia 2026: Menjaga “Jembatan Damai” di Tengah Arus Informasi


 Refleksi Hari Pers Sedunia 2026: Menjaga “Jembatan Damai” di Tengah Arus Informasi Perbesar

Infologi.id, Bandar Lampung – Di tengah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu 3 Mei 2026, sebuah pesan mendalam digaungkan dari Bumi Ruwa Jurai. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, mengajak seluruh insan pers untuk kembali menengok “kompas” profesi: UU Pers No. 40 Tahun 1999.

​Mengusung tema global tahun ini, “Shaping a Future at Peace” (Membentuk Masa Depan yang Damai), momentum ini menjadi pengingat bahwa kamera dan pena jurnalis memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah stabilitas nasional.

​”Pers harus menjadi jembatan perdamaian, bukan justru menjadi pemicu polarisasi. Momentum 3 Mei ini adalah pengingat untuk terus menghidupkan jurnalisme yang sehat,” ujar Juniardi.

UU Pers: Perisai dan Pedoman Moral

​Sebagai alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Unila, Juniardi membedah relevansi UU Pers No. 40 Tahun 1999 bukan sekadar sebagai produk hukum, melainkan sebagai pelindung kedaulatan rakyat. Ia menyoroti tiga pilar utama yang harus dijaga, yaitu pertama adalah Kedaulatan Informasi: Kebebasan pers adalah napas demokrasi yang berasaskan keadilan dan supremasi hukum.

Kedua Perlindungan Hukum: Mengingatkan publik dan instansi bahwa menghalangi tugas jurnalistik memiliki konsekuensi hukum serius sesuai Pasal 18 UU Pers.

Ketiga adalah ​Etika Profesi. Karena Kebebasan harus beriringan dengan akurasi dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik.

Menantang Arus Digital dengan Integritas

​Peringatan tahun ini juga menjadi cermin bagi para jurnalis untuk berefleksi di tengah gempuran era digital. Tantangannya bukan lagi sekadar kecepatan, melainkan bagaimana mempertahankan nilai luhur profesi di tengah riuhnya informasi yang sering kali bias.

​Mantan Ketua Komisi Informasi yang akrab disapa Bang Jun ini berharap jurnalis masa kini mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa menanggalkan integritas. Baginya, pers yang bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga hak asasi manusia dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

​“Kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang adalah kunci menuju masa depan yang damai. Mari kita jaga integritas ini bersama-sama,” pungkasnya menutup refleksi tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung: Wujud Sinergi Pusat-Daerah

8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Akibat Ditantang Pemilik Usaha, Warga Bujuk Agung Diduga Geruduk Karaoke Sarang Prostitusi Berkedok Rumah Makan

6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN Unila 2026

4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Izin Operasional Venos Karaoke Bandar Lampung Disebut Ilegal, DPRD Ancam Rekomendasi Penutupan

4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Pekerja 

4 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 6 Pejabat Eselon II Lampung, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD

4 Mei 2026 - 18:02 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!