Infologi.id, BANDAR LAMPUNG — Di bawah temaram lampu kafe di Kota Bandar Lampung, AI (41) tampak seperti pekerja biasa yang menjaga ketenangan pelanggan. Namun, siapa sangka, warga Kelurahan Bumi Waras ini menyimpan rahasia besar di balik seragam kerjanya. Pria yang sehari-hari dikenal sebagai penjaga kafe ini ternyata adalah bagian dari komplotan spesialis pencuri kabel listrik milik PLN yang licin.
Pelarian AI berakhir pada Rabu (22/4/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Satreskrim Polres Pringsewu menjemputnya tepat di tempatnya bekerja. Tanpa perlawanan berarti, sang penjaga kafe harus menukar kenyamanan tempat kerjanya dengan jeruji besi.
Ada fakta mencengangkan di balik kenekatan AI dan kawan-kawannya. Mencuri kabel di gardu listrik yang masih aktif bukanlah perkara sepele—satu kesalahan kecil bisa berujung maut. Namun, bagi kelompok ini, rasa takut itu mereka “tenggelamkan” lewat cara yang kelam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa AI dan komplotannya kerap menggelar pesta sabu sebelum melancarkan aksi. Barang haram tersebut digunakan sebagai pendongkrak nyali agar mereka berani memanjat gardu dan memotong kabel meski di siang bolong.
“Para pelaku mengaku sering mengonsumsi sabu sebelum beraksi. Ini dilakukan untuk meningkatkan keberanian mereka saat mengeksekusi target,” ujar Iptu Rosali, Kamis (23/4/2026).
Komplotan ini bukan pemain baru. Mereka bekerja dengan pembagian peran yang sangat terstruktur: ada yang bertugas memotong kabel, menarik, hingga bagian pemasaran hasil curian. AI sendiri memiliki peran krusial dalam mobilitas, yakni membantu menarik dan mengangkut tumpukan kabel dari lokasi kejadian.
Aksi mereka tergolong sangat berani. Tidak hanya malam hari, mereka kerap beroperasi di bawah terik matahari. Bahkan, salah satu aksi nekat mereka di sebuah gardu sempat dipergoki warga, direkam, hingga viral di media sosial. Video viral itulah yang menjadi salah satu kepingan puzzle bagi kepolisian untuk melacak keberadaan mereka.
Di Kabupaten Pringsewu saja, setidaknya ada lima lokasi utama yang menjadi sasaran empuk mereka, antara lain:
Gardu PLN STM YPT Pringsewu.
Gardu Ambarawa (dekat Gereja Krasulan).
Jalur Dua Pekon Bulukarto.
Pekon Klaten.
Gardu dekat Puskesmas Gading Rejo.
Secara total, kepolisian mencatat ada 13 laporan pencurian kabel yang diduga kuat merupakan ulah komplotan ini di wilayah hukum Pringsewu.
AI adalah potongan terakhir dari tim utama yang berjumlah enam orang. Lima rekan sejawatnya telah lebih dahulu diringkus oleh Polsek Tanjung Bintang dan kini tengah menjalani proses hukum.
Meski AI kini sudah mendekam di sel, pihak kepolisian tidak lantas berhenti. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau kelompok lain yang terlibat dalam pencurian fasilitas publik yang merugikan masyarakat luas ini.
Kini, sang penjaga kafe harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. AI dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Alih-alih mendapatkan bonus dari hasil kerja sampingannya yang berbahaya, ia kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sebuah harga mahal yang harus dibayar dari keberanian semu di balik pengaruh narkoba. (*/Red)









