Menu

Mode Gelap

Breaking News · 23 Feb 2026 23:23 WIB ·

Update: Satu Tertangkap, Polda Lampung Masih Buru 7 Tahanan Kabur Lainnya


 Tahanan inisal H ditangkap personel kepolisian gabungan di kawasan hutan belukar Kilometer 14, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan). Perbesar

Tahanan inisal H ditangkap personel kepolisian gabungan di kawasan hutan belukar Kilometer 14, Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu 22/02/2026 dini hari berhasil ditangkap kembali Kepolisian Daerah Lampung. Kini tim gabungan tengah memburu 7 tahanan kabur lainnya.

Selain menangkap tahanan kabur berinisial H, polisi juga turut mengamankan penjaga kantin berinisial SR yang diduga turut membantu pelarian para tahan tersebut.

“Benar, saat ini ada dua orang yang sudah diamankan. S merupakan pihak yang membantu aksi pelarian, sedangkan H adalah salah satu tahanan yang kabur,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi awak media.

Berita Terkait : Ultimatum Kapolda Lampung ke 8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur: Menyerah atau Ditindak Tegas!

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan proses pencarian terus dilakukan dengan melibatkan personel dari Polda serta jajaran di wilayah.

Berita Terkait : Bantu 8 Tahanan Kabur, Penjaga Kantin Polres Way Kanan Ditangkap

“Ya, kita sedang melakukan pencarian. Tadi sudah ditangkap satu, sekarang yang lain sedang dalam proses pengejaran dibantu oleh teman-teman yang ada di Polda dan semua tim yang lain,” kata Helfi, Senin (23/2/2026).

Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa satu orang yang telah diamankan kembali berstatus tahanan. Sementara itu, terkait kronologi detail dan hasil pendalaman awal, ia mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran.

“Masih kita dalami semua. Tentu kita cross-check antara satu dengan yang lain dan informasi yang kami dapat kita kumpulkan sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Kapolda juga kembali mengimbau kepada keluarga para tahanan agar mendorong mereka untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Sudah kami sampaikan kemarin, supaya sukarela kembali menyerahkan diri,”ujarnya.

Sebelumnya, delapan tahanan dilaporkan kabur dari rutan Mapolres Way Kanan pada Minggu 22/02/2026 dini hari. Mereka diduga melarikan diri dengan cara merusak bagian plafon kamar sel.

Adapun identitas delapan tahanan yang kabur berinisial KR dengan kasus pencurian, tahanan Satreskrim, NO kasus penggelapan, tahanan Polsek Baradatu, JO kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu, RI kasus pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu, DA kasus pencurian, tahanan Satreskrim.

Selanjutnya, RA kasus narkotika, tahanan Satresnarkoba, SA kasus pencurian, tahanan Satreskrim dan terakhir tahanan yang di kabarkan telah ditangkap kembali berinisial H sengankasus narkotika, tahanan Satresnarkoba. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku lainnya. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran

21 Maret 2026 - 00:18 WIB

Gubernur Mirza Bersama Sekdaprov Marindo Pantau Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 23:50 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Jatuh Pada 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:18 WIB

Pangdam Raden Inten: Ramadan Momentum Menguatkan Iman dan Pengabdian Prajurit

17 Maret 2026 - 22:35 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

17 Maret 2026 - 21:14 WIB

Gubernur Lampung: Di Era Informasi Mudah Viral, Wartawan Adalah Penjaga Gawang Kebenaran

17 Maret 2026 - 20:20 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!