Menu

Mode Gelap

Breaking News · 22 Feb 2026 23:50 WIB ·

Ultimatum Kapolda Lampung ke 8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur: Menyerah atau Ditindak Tegas!


 Ultimatum Kapolda Lampung ke 8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur: Menyerah atau Ditindak Tegas! Perbesar

INFOLOGI, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Asegaf, mengambil langkah tegas menyikapi kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan. Jenderal bintang dua ini memerintahkan jajaran elit Polda Lampung, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Bid Propam untuk mem-back up penuh pengejaran para buron.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pengejaran dilakukan secara masif, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga tahanan.

“Betul, saat ini sedang dilakukan pencarian kepada kedelapan tahanan tersebut. Saya sudah perintahkan Kabid Propam, Dirreskrimsus, dan Dirreskrimum Polda Lampung untuk membantu Polres Way Kanan melakukan pengejaran,” ujar Irjen Pol Helfi Asegaf kepada media, Minggu 22 Februari 2026 malam.

Kapolda memberikan imbauan keras namun persuasif bagi para tahanan maupun keluarga mereka. Pihak kepolisian meminta para tahanan yang lari tersebut untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas di lapangan.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan diri secara baik-baik atau segera diserahkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada pengejaran, Kapolda juga memastikan adanya konsekuensi bagi personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi. Bid Propam Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan.

“Propam sudah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian. Kita lakukan evaluasi total. Mudah-mudahan para tahanan dapat segera kembali diamankan,” pungkas Kapolda. (*/Red

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung: Wujud Sinergi Pusat-Daerah

8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Akibat Ditantang Pemilik Usaha, Warga Bujuk Agung Diduga Geruduk Karaoke Sarang Prostitusi Berkedok Rumah Makan

6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN Unila 2026

4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Izin Operasional Venos Karaoke Bandar Lampung Disebut Ilegal, DPRD Ancam Rekomendasi Penutupan

4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Pekerja 

4 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 6 Pejabat Eselon II Lampung, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD

4 Mei 2026 - 18:02 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!