Infologi.id, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul tingginya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Gunung api di Selat Sunda tersebut kini berstatus Level III (Siaga).
GAK kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik sejak Jumat (4/9/2026) berupa erupsi berulang yang disertai semburan lava pijar (lava fountain) setinggi 100 hingga 400 meter dari puncak kawah.
Data Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin per Sabtu (5/9/2026) mencatat kolom abu vulkanik sempat mencapai ketinggian sekitar Flight Level (FL) 480 atau setara ±14,6 kilometer di atas permukaan laut. Sebaran abu terdeteksi bergerak ke arah barat mengikuti angin lapisan atas.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Maturidi, memastikan hingga saat ini semburan debu dan erupsi GAK belum mengganggu aktivitas harian warga pesisir.
“Kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini terpantau aman terkendali. Kendati masih terjadi erupsi secara berkala, hal tersebut belum memengaruhi aktivitas masyarakat di luar rumah,” ujar Maturidi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Meskipun demikian, Pemkab Lampung Selatan tetap mengedepankan langkah mitigasi bencana. BPBD terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta Pos Pengamatan GAK di Hargo Pancuran. Selain itu, program Desa Tangguh Bencana di wilayah rentan seperti Desa Rajabasa dan Pulau Sebesi juga diintensifkan.
Sesuai rekomendasi otoritas vulkanologi, BPBD melarang keras para nelayan, wisatawan, maupun masyarakat umum untuk mendekati kawah aktif GAK dalam radius aman tiga kilometer.
Sebagai langkah antisipasi hujan abu vulkanik, warga diimbau menggunakan masker dan pelindung mata saat beraktivitas di luar rumah, serta menutup sumber air terbuka agar tidak terkontaminasi.
Maturidi meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks yang beredar dan selalu mengacu pada data resmi dari PVMBG, BMKG, maupun BPBD setempat. Warga yang membutuhkan penanganan darurat dapat menghubungi Call Center BPBD Lampung Selatan di nomor 0823-5892-4600. (*/Red)









