Menu

Mode Gelap

Breaking News · 25 Feb 2026 17:53 WIB ·

Posisi Kepsek SMAN 3 Kotabumi Bertahan Ditengah Temuan BPK BSOP 2024,Dimana Integritas Disdik Lampung?


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Integritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kini berada dalam sorotan tajam. Pasalnya, hingga saat ini, Vivi Evita Rozalifa masih kokoh menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, meskipun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara gamblang mengungkap adanya skandal penyimpangan dana ratusan juta dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 17B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 yang dirilis tanggal 22 Mei 2025, ditemukan praktik lancung dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024 di sekolah unggulan tersebut.

Modus yang digunakan tergolong berani, pihak sekolah diduga memalsukan nota pembayaran dari penyedia barang. Alih-alih melampirkan bukti transaksi asli, oknum di SMAN 3 Kotabumi melampirkan nota buatan sendiri untuk melegitimasi penggunaan anggaran.

Akibat praktik ini, negara (Pemerintah Provinsi Lampung) dirugikan sebesar Rp215.974.472. Ironisnya, hingga saat ini komitmen pengembalian dana tersebut masih sangat minim. Tercatat, pihak sekolah baru menyetorkan kembali sebesar Rp20.000.000 pada 19 Mei 2025 lalu. Artinya, masih ada sisa tunggakan sebesar Rp195.974.472 yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait pengembalian tersebut, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar publik. Apakah saat ini Kepsek SMAN 3 Kota Bumi Vivi sudah menuntaskan pengembalian kerugian tersebut ke kas negara?

Selain itu, publik juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum dan administratif kasus ini. Sebelumnya, pada Agustus 2025, sumber internal di Inspektorat Provinsi Lampung yang enggan ditulis namanya.

Mengungkapkan ke awak media jika telah mengagendakan pemanggilan terhadap Vivi Evita Rozalifa untuk dimintai klarifikasi. Namun, hingga awal tahun 2026, hasil pemeriksaan tersebut seolah senyap tanpa tindak lanjut nyata.

“Kami masih agendakan pemanggilan kepada Kepala SMAN 3 Kotabumi terkait temuan BPK adanya penyimpangan penggunaan dana BOSP tahun 2024 kemarin,” kata pejabat di Inspektorat Provinsi Lampung, Jum’at (1/8/2025) siang.

Ketegasan Kadisdik Lampung Thomas Amirico patut dipertanyakan, lantaran sejak mencuatnya hasil temuan LHP BPK Lampung itu. Sang Pimpinan tertinggi dalam fungsi pengawasan penggunaan dana BOSP di tingkat daerah itu belum melakukan tindakan berupa sanksi administratif atau penonaktifan sementara terhadap Kepsek bersangkutan, mengingat seriusnya temuan BPK yang mencakup unsur dugaan pemalsuan dokumen.

Perlu diketahui, SMAN 3 Kota Bumi di tahun 2024 menerima dana BOSP tahan 1 pada tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp857.805.000 kemudian ditahap 2 tanggal 9 Agustus 2024 kembali menerima dana sebesar Rp857.805.000 dengan jumlah penerima 1079 siswa.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Kepsek SMAN 3 Kota Bumi tengah dilakukan upaya konfirmasi untuk memberikan penjelasan soal penuntasan pengembalian kerugian negara juga soal sanksi tegas Disdik terhadap persoalan tersebut yang mana hingga hari ini terindikasi dibiarkan abu-abu. (Eri/Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung: Wujud Sinergi Pusat-Daerah

8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Akibat Ditantang Pemilik Usaha, Warga Bujuk Agung Diduga Geruduk Karaoke Sarang Prostitusi Berkedok Rumah Makan

6 Mei 2026 - 09:24 WIB

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN Unila 2026

4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Izin Operasional Venos Karaoke Bandar Lampung Disebut Ilegal, DPRD Ancam Rekomendasi Penutupan

4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Pekerja 

4 Mei 2026 - 18:09 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik 6 Pejabat Eselon II Lampung, Mirza Irawan Jabat Kepala BPKAD

4 Mei 2026 - 18:02 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!