Infologi.id, Jakarta — Sektor pendidikan Provinsi Lampung mengukir prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terobosan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) di sekolah bahkan secara resmi dijadikan pilot project atau percontohan nasional oleh KPK.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemprov Lampung yang menetapkan PAK sebagai muatan lokal wajib di jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, skema yang diterapkan Lampung ini merupakan modal awal yang sangat baik untuk direplikasi oleh wilayah lain di Indonesia.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” tegasnya.
Setyo berharap langkah pionir dari Provinsi Lampung dapat memicu kepala daerah lain untuk mengadopsi kebijakan serupa, sehingga penguatan integritas pendidikan dapat berjalan serentak secara nasional.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan karakter dan budaya jujur harus ditanamkan sejak dari ruang kelas. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, dan keberanian perlu dipraktikkan hingga menjadi kebiasaan hidup para siswa.
Langkah Lampung dalam penguatan integritas sekolah sendiri memiliki rekam jejak panjang. Pada 2021, Lampung telah dipercaya KPK menjadi salah satu dari tiga provinsi uji coba instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Melalui Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, KPK memetakan karakter siswa, ekosistem, serta tata kelola sekolah, dengan keberhasilan kurikulum muatan lokal Lampung sebagai salah satu rujukan utamanya.
*/Red)









