Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 22 Mei 2026 18:14 WIB ·

Mantan Direktur Karaoke Venos Dipolisikan Gegara Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah


 Mantan Direktur Karaoke Venos Dipolisikan Gegara Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah Perbesar

Infologi.id, Bandar Lampung — Pihak manajemen Karaoke And Lounge Venos Bandar Lampung resmi melaporkan mantan direktur perusahaan PT Faza Satria Gianny berinisial JK alias Jek ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penggelapan uang perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/797N/2026/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Melalui Humas Karaoke And Lounge Venos Lampung, Desri Heryadi mengatakan, dugaan penggelapan itu bermula saat perusahaan mempercayakan JK untuk menyetorkan pembayaran pembelanjaan kepada pihak distributor melalui rekening pribadinya. Namun, uang yang telah diserahkan dengan cara di transfer ke rekening JK diduga tidak dibayarkan kepada pihak distributor.

“Kami sudah menyerahkan dana untuk pembayaran distributor, tetapi ternyata tidak disetorkan. Akhirnya distributor kembali menagih ke perusahaan,” ujar Desri di Polresta Bandar Lampung, Jumat, 22 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian
sekitar Rp125 juta. Dugaan penggelapan tersebut disebut terjadi secara bertahap saat JK menjabat sebagai direktur perusahaan.

Dalam laporan itu, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, mulai dari rekening koran, bukti transfer hingga percakapan terkait transaksi pembayaran.

Menurut pihak manajemen, sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, mereka sempat mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi tidak membuahkan hasil lantaran JK disebut menyerahkan seluruh persoalan kepada kuasa hukumnya.

“Kami sebenarnya masih membuka ruang mediasi, tetapi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara langsung,” ucapnya.

Kini pihak manajemen berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan penggelapan yang dilakukan mantan direktur perusahaan itu. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Syahroni Yusuf: Foto Jurnalistik Adalah Bahasa Visual Penyampai Fakta, Bukan Rekayasa

16 September 2026 - 18:46 WIB

Menko Pangan Zulhas Garansi Bantuan Beras untuk 182.398 KPM Lampung Selatan Cair Hingga Akhir 2026

14 September 2026 - 21:06 WIB

Sinergi PWI dan PT PHE OSES Gelar UKW Madya di Lampung Timur

14 September 2026 - 20:37 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT

14 September 2026 - 20:35 WIB

Laporan Warga Hampir 2 Tahun Mengendap, LBH Panrita Keadilan Ultimatum Polres Tulang Bawang

14 September 2026 - 20:20 WIB

Ekosistem Bioetanol Tegineneng Dimulai, Lampung Siap Mandiri Energi

14 September 2026 - 18:32 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!