Infologi.id, LAMPUNG TENGAH — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 dan dana pengadaan seragam di SMAN 1 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, mendadak jadi sorotan publik. Sejumlah wali murid dan elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit dan mencopot Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji, Dr. Sutanto, S.Pd., M.Pd.
Desakan tersebut mencuat lantaran seragam sekolah dan seragam olahraga siswa yang telah dilunasi sejak tahun ajaran 2025 hingga kini belum dibagikan kepada para murid. Selain masalah seragam, terdapat dugaan penyimpangan serta tumpang tindih (overlapping) dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Berdasarkan data rekapitulasi anggaran BOSP TA 2025, SMAN 1 Anak Ratu Aji mengelola total anggaran sebesar Rp903.120.000 yang disalurkan dalam dua tahap, yakni Tahap 1 sebesar Rp440.040.000 dan Tahap 2 sebesar Rp463.080.000.
Dari total anggaran BOSP tersebut, ditemukan beberapa rincian pos penggunaan yang dinilai janggal oleh publik, antara lain:
Administrasi Kegiatan Sekolah menyerap porsi anggaran terbesar hingga mencapai Rp217.614.200, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Menelan anggaran sebesar Rp140.135.000, Pembayaran Honorarium: Menyerap dana sebesar Rp158.875.000.
Selain itu, Pengembangan Perpustakaan mengalami lonjakan tajam dari Rp610.000 pada Tahap 1 menjadi Rp92.522.000 pada Tahap 2 dengan total sebesar Rp93.132.000 dalam satu tahun.
“Sampai saat ini seragam anak-anak kami belum juga diterima, padahal pembayaran sudah kami lunasi sejak tahun ajaran 2025. Kami juga menduga ada tumpang tindih anggaran antara dana komite dan BOSP,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/7/2026).
Melihat banyaknya kejanggalan tersebut, para wali murid meminta Inspektorat Provinsi Lampung dan APH untuk memanggil Kepala Sekolah serta melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen secara transparan. Apabila aspirasi ini tidak segera ditindaklanjuti, warga sekolah mengancam akan melakukan aksi konsolidasi susulan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab dari pihak Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji, Dr. Sutanto, maupun Disdikbud Provinsi Lampung guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. (Eri/Red)









