Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 5 Jun 2026 17:59 WIB ·

Dewan Pendidikan Lampung Sebut Pemindahan Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta Langkah Tepat dan Solutif


 Dewan Pendidikan Lampung Sebut Pemindahan Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta Langkah Tepat dan Solutif Perbesar

Infologi.id, BANDAR LAMPUNG — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk memindahkan peserta didik SMA Siger mendapat apresiasi positif. Langkah tersebut dinilai sebagai keputusan yang tepat dan solutif demi menyelamatkan masa depan pendidikan para siswa.

Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung, Gino, S.Pd., M.H menegaskan bahwa keputusan yang diambil ini sepenuhnya berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak-anak.

“Dengan kebijakan tersebut, maka anak-anak tidak terancam putus sekolah. Anak-anak bisa melanjutkan sekolah hingga lulus dengan pembiayaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya, 05/06/2026.

Lebih lanjut, Gino memaparkan tiga alasan utama mengapa pilihan memindahkan para siswa ke sekolah swasta merupakan langkah yang rasional dan bijak.

Pertama Menjaga Keberlanjutan Sekolah Swasta. Banyak sekolah swasta saat ini mengalami kekurangan peserta didik. Dengan memprioritaskan pemindahan ke SMA swasta yang kekurangan murid, Pemkot Bandar Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung turut mendukung eksistensi dan keberlanjutan sekolah swasta yang selama ini sudah eksis.

Kedua Keterbatasan Kuota Sekolah Negeri. Pada umumnya, kuota di sekolah-sekolah negeri saat ini sudah penuh, sehingga ketersediaan bangku kosong sangat terbatas untuk menampung siswa baru.

Kemudian yang ketiga Efisiensi Anggaran Daerah. Menurutnya, dari aspek pembiayaan, biaya sekolah swasta kategori menengah kecil relatif masih terjangkau. Hal ini membuat beban anggaran yang harus ditanggung oleh pemerintah kota tidak terlalu besar, namun tetap memberikan dampak yang maksimal.

Melalui komitmen pembiayaan dari Pemkot Bandar Lampung dan koordinasi yang baik dengan Disdikbud Provinsi, langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar terbaik agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi secara berkelanjutan. (Eri/Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Syahroni Yusuf: Foto Jurnalistik Adalah Bahasa Visual Penyampai Fakta, Bukan Rekayasa

16 September 2026 - 18:46 WIB

Menko Pangan Zulhas Garansi Bantuan Beras untuk 182.398 KPM Lampung Selatan Cair Hingga Akhir 2026

14 September 2026 - 21:06 WIB

Sinergi PWI dan PT PHE OSES Gelar UKW Madya di Lampung Timur

14 September 2026 - 20:37 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga RT

14 September 2026 - 20:35 WIB

Laporan Warga Hampir 2 Tahun Mengendap, LBH Panrita Keadilan Ultimatum Polres Tulang Bawang

14 September 2026 - 20:20 WIB

Ekosistem Bioetanol Tegineneng Dimulai, Lampung Siap Mandiri Energi

14 September 2026 - 18:32 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!