Infologi.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi seluruh jenjang satuan pendidikan hingga Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Selasa (8/9/2026) sore.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Melalui edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan KBM daring diberlakukan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengungkapkan bahwa penyesuaian kebijakan ini dipicu oleh lonjakan aktivitas vulkanik GAK yang terekam makin signifikan.
“Pada pukul 17.56 WIB baru saja terjadi erupsi dengan durasi lebih panjang dibanding sebelumnya, yaitu 31 detik. Erupsi ini juga terekam pada seismogram dengan kenaikan amplitudo sekitar 54 mm,” ujar Jihan dalam konferensi pers di Pusdalops BPBD Lampung, Selasa (8/9/2026) malam.
Selain peningkatan intensitas erupsi, arah angin yang bergerak ke barat laut dan utara menuju wilayah Lampung menjadi pertimbangan utama pemerintah demi mengantisipasi sebaran abu vulkanik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama di tengah potensi paparan abu vulkanik. Selama dua hari masa PJJ ini, pihak sekolah juga diminta berbenah.
“Kami tekankan kepada seluruh satuan pendidikan untuk berkoordinasi dengan petugas kebersihan maupun BPBD untuk membersihkan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik. Ini dilakukan agar saat pembelajaran tatap muka dimulai kembali, ruang kelas sudah steril,” kata Thomas.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, warga sekolah diwajibkan menggunakan masker serta alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan.
Saat ini Gunung Anak Krakatau masih bertahan pada status Level III (Siaga). Pemprov Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan terus memantau informasi resmi dari otoritas berwenang. Kebijakan KBM daring ini nantinya akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kondisi terkini. (*/Red)









