Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 12 Jun 2026 23:56 WIB ·

Dugaan Penggelapan 300 Ton Beras Bulog, Polresta Bandar Lampung Tahan Tiga Orang Tersangka?


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Infologi.id, BANDAR LAMPUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dikabarkan telah menahan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus penggelapan 300 ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog), Jumat 12/6/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Bandar Lampung setelah diamankan secara bertahap sejak Mei 2026 lalu. Kasus ini mulai mencuat pasca penggerebekan sebuah gudang yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan beras tersebut.

Pengungkapan kasus itu oleh polisi bermula saat tim Satreskrim menggerebek sebuah gudang yang diduga menyimpan beras Bulog bermasalah. Dari lokasi tersebut, petugas sempat mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Waktu digerebek di gudang itu, total ada 11 orang yang dibawa ke Mapolresta. Namun, setelah pemeriksaan awal, sembilan orang dipulangkan dan dua orang pekerja langsung ditahan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kedua pekerja yang ditahan tersebut kabarnya baru bekerja sekitar 4 hingga 5 hari di gudang tersebut sebelum penggerebekan terjadi. Tidak berselang lama, polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka tambahan, sehingga total pihak yang ditahan menjadi tiga orang.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran volume beras yang diduga digelapkan berjumlah sangat besar. Dugaan sementara, total barang bukti beras Bulog yang diselewengkan di lokasi tersebut mencapai ratusan ton.

“Estimasi beras yang ada di sana (gudang) hampir mendekati 300 ton,” tambah sumber tersebut.

Di sisi lain, beredar informasi terkait jalannya pemeriksaan para saksi saat penggerebekan. Dari 11 orang yang sempat dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, mereka dikabarkan menjalani tes urine. Beberapa di antaranya diduga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, namun tetap diperbolehkan pulang bersama rombongan saksi lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim maupun Kapolresta Bandar Lampung untuk mendapat keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ratusan ton beras dan isu hasil tes urine positif para saksi yang sempat diamankan dalam perkara tersebut tengah dilakukan. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Heboh! Warga di Lampung Gelandang ‘Kombes’ Diduga Gadungan, Oknum Polisi Polres Mesuji dan Wanita Muda ke Propam Polda

30 Juli 2026 - 02:56 WIB

Selamat dan Sukses Kepada Yunda Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E.,M.Si. Atas Pengukuhan Sebagai Guru Besar UIN Raden Intan Lampung

28 Juli 2026 - 17:04 WIB

Jaringan Narkoba Bali-Medan Terbongkar, Polisi Aman 6 Kg Ganja di Bakauheni

28 Juli 2026 - 16:24 WIB

Fokus Tingkatkan Minat Baca, Bunda Literasi Lampung Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Rekreasi Edukasi Keluarga

28 Juli 2026 - 16:14 WIB

Oknum ASN Lampung Timur Tipu Pemilik SPPG Hingga Rp72 Juta Lebih

28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Paperahan 2026: Lampung Selatan Dorong Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Desa Sumur Kumbang

28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!