Infologi.id, PESAWARAN – Sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga beroperasi secara ilegal ludes terbakar pada Senin (8/6/2026) sore. Insiden ini sempat memicu kepanikan karena lokasi gudang berada di kawasan padat penduduk.
Kebakaran hebat tersebut melanda Perumahan Srimulyo Permai, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran—sebuah wilayah yang berada di perbatasan antara Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan. Api dilaporkan mulai berkobar sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kobaran api membumbung tinggi disertai kepulan asap hitam pekat yang pekat ke udara. Dari dokumentasi di lokasi kejadian, tampak puluhan drum besi dalam kondisi hangus berserakan di area gudang yang terbakar.
Peristiwa ini mendadak menjadi tontonan warga sekitar yang berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses pemadaman di tengah area pemukiman mereka. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran maupun identitas pemilik gudang tersebut masih misterius.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Kami menerima laporan terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga menyimpan BBM sekitar pukul 16.05 WIB,” kata Ruly saat dikonfirmasi.
Mengingat lokasi kebakaran berada di wilayah perbatasan, petugas pemadam kebakaran dari dua kabupaten langsung bergerak cepat melakukan penanganan bersama. Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
“Kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Natar, Tanjung Bintang, dan Jati Agung. Selain itu, satu unit mobil pemadam dari Kabupaten Pesawaran juga turut diterjunkan ke lokasi,” jelas Ruly.
Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan dari Lampung Selatan dan Pesawaran masih terus berupaya menjinakkan sisa-sisa api dan melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian. Beruntung, sejauh ini belum ada laporan mengenai korban jiwa, sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan. (*)









