Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 28 Apr 2026 22:30 WIB ·

Arinal Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB: Riana Sari Yakin Suami Tidak Bersalah, Minta Perkara Diusut Terbuka dan Menyeluruh


 Arinal Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB: Riana Sari Yakin Suami Tidak Bersalah, Minta Perkara Diusut Terbuka dan Menyeluruh Perbesar

Infologi.id, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa malam (28/4/2026).

Meskipun Arinal kini telah mengenakan rompi tahanan, pihak keluarga melalui sang istri, Riana Sari, menyatakan keyakinan penuh bahwa suaminya tidak bersalah dan meminta keadilan ditegakkan secara transparan.

Riana Sari tiba di Gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 21.00 WIB didampingi anak dan menantunya. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada Arinal yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 11 jam.

Kepada awak media, Riana menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya tidak berdasar pada kenyataan yang mereka ketahui dan yakini.

“Saya bersama anak-anak datang untuk memberikan dukungan kepada bapak. Kami meyakini tidak ada satu rupiah pun dana PI ini yang masuk ke kantong bapak,” ujar Riana Sari.

Tak hanya membela sang suami, Riana Sari juga melontarkan tuntutan agar pihak Kejaksaan melakukan pengusutan secara menyeluruh dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia meminta agar penyidikan tidak hanya fokus pada titik tertentu, melainkan ditarik hingga ke akar pembentukan modal.

“Kalau memang ingin benar-benar jelas, usut penyertaan modal awal Rp10 miliar. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua warga negara Indonesia punya hak yang sama di depan hukum,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa seluruh fakta akan terungkap secara terang benderang dalam proses persidangan nanti.

“Yakinlah nanti di persidangan akan terbukti. Untuk teman-teman media, angka yang disebut-sebut Rp270 miliar itu dari mana? Silakan membuat berita, tapi harus berimbang. Apa yang diberitakan nanti harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Riana Sari menegaskan bahwa pihak keluarga akan tetap kooperatif. Ia pun terus memberikan semangat kepada Arinal agar tetap kuat menjalani proses hukum tersebut.

“Saya dengan Pak Arinal saling memberikan support. Jangan takut, kita harus hadapi ini,” pungkasnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal Djunaidi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.15 WIB. Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.

Dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan petugas kejaksaan serta didampingi kuasa hukumnya. Arinal yang tampak lebih banyak menunduk langsung digiring menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, Arinal diketahui tiba di Kejati Lampung pukul 10.30 WIB guna memenuhi panggilan ketiga setelah dua kali mangkir dari jadwal penyidik.

Penetapan tersangka Arinal Djunaidi menjadi babak paling signifikan dalam pengusutan dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana bagi hasil migas (Participating Interest) yang diduga disimpangkan hingga menimbulkan kerugian negara yang besar.

Kini, pihak keluarga dan tim hukum Arinal bersiap menghadapi persidangan. Riana Sari optimis bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap benderang di meja hijau. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

26 April 2026 - 21:21 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

25 April 2026 - 21:49 WIB

Jamda II RX-King Lampung Resmi Dibuka, Wabup Syaiful: Keselamatan Harus di Atas Kecepatan

25 April 2026 - 21:22 WIB

Jejak Las di Balik Brankas: Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi

25 April 2026 - 19:56 WIB

PN Tanjungkarang Terima Berkas KPK, Ardito Wijaya Segera Jalani Sidang Dugaan Korupsi

25 April 2026 - 19:42 WIB

Pererat Sinergi dan Kolaborasi Antardaerah, Gubernur Mirza Hadiri Silaturahmi Masyarakat Perantau Sumbagsel

25 April 2026 - 19:28 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!