Infologi.id, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa malam (28/4/2026).
Meskipun Arinal kini telah mengenakan rompi tahanan, pihak keluarga melalui sang istri, Riana Sari, menyatakan keyakinan penuh bahwa suaminya tidak bersalah dan meminta keadilan ditegakkan secara transparan.
Riana Sari tiba di Gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 21.00 WIB didampingi anak dan menantunya. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada Arinal yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 11 jam.
Kepada awak media, Riana menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya tidak berdasar pada kenyataan yang mereka ketahui dan yakini.
“Saya bersama anak-anak datang untuk memberikan dukungan kepada bapak. Kami meyakini tidak ada satu rupiah pun dana PI ini yang masuk ke kantong bapak,” ujar Riana Sari.
Tak hanya membela sang suami, Riana Sari juga melontarkan tuntutan agar pihak Kejaksaan melakukan pengusutan secara menyeluruh dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia meminta agar penyidikan tidak hanya fokus pada titik tertentu, melainkan ditarik hingga ke akar pembentukan modal.
“Kalau memang ingin benar-benar jelas, usut penyertaan modal awal Rp10 miliar. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua warga negara Indonesia punya hak yang sama di depan hukum,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa seluruh fakta akan terungkap secara terang benderang dalam proses persidangan nanti.
“Yakinlah nanti di persidangan akan terbukti. Untuk teman-teman media, angka yang disebut-sebut Rp270 miliar itu dari mana? Silakan membuat berita, tapi harus berimbang. Apa yang diberitakan nanti harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Riana Sari menegaskan bahwa pihak keluarga akan tetap kooperatif. Ia pun terus memberikan semangat kepada Arinal agar tetap kuat menjalani proses hukum tersebut.
“Saya dengan Pak Arinal saling memberikan support. Jangan takut, kita harus hadapi ini,” pungkasnya
Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal Djunaidi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.15 WIB. Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.
Dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan petugas kejaksaan serta didampingi kuasa hukumnya. Arinal yang tampak lebih banyak menunduk langsung digiring menuju mobil tahanan.
Sebelumnya, Arinal diketahui tiba di Kejati Lampung pukul 10.30 WIB guna memenuhi panggilan ketiga setelah dua kali mangkir dari jadwal penyidik.
Penetapan tersangka Arinal Djunaidi menjadi babak paling signifikan dalam pengusutan dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana bagi hasil migas (Participating Interest) yang diduga disimpangkan hingga menimbulkan kerugian negara yang besar.
Kini, pihak keluarga dan tim hukum Arinal bersiap menghadapi persidangan. Riana Sari optimis bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap benderang di meja hijau. (*/Red)










