Menu

Mode Gelap

Breaking News · 6 Mar 2026 22:12 WIB ·

Dugaan Penyimpangan PBK 2025: Disnaker Lampung Minim Penjelasan, Rekanan Kirim Utusan?


 Dugaan Penyimpangan PBK 2025: Disnaker Lampung Minim Penjelasan, Rekanan Kirim Utusan? Perbesar

INFOLOGI.ID, BANDAR LAMPUNG – Aroma dugaan penyimpangan program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Instalasi Listrik 2025 senilai Rp3,54 miliar di Disnaker Lampung kian menyengat. Alih-alih memberikan transparansi, pihak Disnaker Lampung justru minim penjelasan terkesan tertutup, sementara pihak rekanan, beberapa hari yang lalu mengirim utusan untuk meminta agar pemberitaan terkait dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Sejak dikonfirmasi pada 14 Februari 2026, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu tidak memberikan penjelasan apapun, ia hanya mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Lia Aprilinda selaku PPK. Namun sayangnya hingga hampir dua pekan belum ada penjelasan apapun.

“Saya dapat info dari PPK sudah direspon silakan anda bicara langsung ke kantor temui PPK nya,” kata Agus via pesan whatsapp, 25/02/2026.

Saat dihubungi kembali, Lia mengarahkan untuk ke kantor. Setelah awak media telah berada didepan ruangannya, justru dirinya mengirim pesan sedang tidak ada diruangan dengan alasan sedang rapat hingga dua hari tanpa kabar.

Berita Terkait : Program PBK Disnaker Lampung Rp3,5 Miliar Disorot, Diduga Sarat Penyimpangan

“Waalaikumslaam, maaf br (baru) terbaca. saya pulang dari pemda. Ini point penjelasan dari Disnaker,” balas Lia pada 27/02/2026.

Adapun isi point klarifikasi tersebut yang dikirim tanpa nomor surat dan tanda tangan kadis Disnaker Lampung yaitu :

  • Pelaksanaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi dipilih sesuai prosedur melalui pengadaan E-Purchasing dengan mempertimbangkan produk yang ditawarkan CV. SYURGA MAHA SEJATI pada E-Katalog versi 6 wilayah Jual Provinsi Lampung lebih memenuhi kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan KAK pekerjaan daripada produk yang ditawarkan Penyedia lain dan harga produk yang ditawarkan CV. SYURGA MAHA SEJATI lebih rendah dari Penyedia lain.
  • Penyedia telah memenuhi persyaratan kualifikasi yaitu memiliki Instruktur yang memiliki Kompetensi Pemasangan Instalasi Listrik Bangunan Sederhana dan Assesor yang berkompetensi BNSP sesuai persyaratan yang tertuang dalam KAK. Pelaksanaan sudah mengacu pada standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan menggunakan kurikulum yang standar dengan kompetensi tersebut.
  • Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi yaitu melalui skema kerja sama Tailor made Training Mobile Training Unit (MTU) yang dilaksanakan di suatu kawasan melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai penyedia pembiayaan pelatihan, Pihak ketiga sebagai penyedia instruktur dan pemerintah desa sebagai fasilitator penyediaan peserta. Balai Desa dipilih sebagai tempat melaksanakan Kegiatan karena dianggap sesuai dengan persyaratan KAK (perlengkapan dan tempat pelatihan diperbolehkan Tenda/ruang terbuka atau ruang tertutup yang memadai Ukuran: minimal 6×8 m.
  • Tidak terdapat selisih atau setting pengadaan diluar sistem, karena semua pengadaan Kegiatan ini dilakukan melalui sistem INAPROC.

Sementara itu, seorang pria berbadan tegap dan berabut cepak mengaku sebagai perwakilan dari pihak rekanan dan meminta untuk bertemu. Bukannya memberikan penjelasan justru pria tersebut meminta untuk berita tidak ditindak lanjuti.

“Kita sama-sama orang lapangan, kita minta berita jangan ditindak lanjuti lagi bang,” kata pria tersebut, Senin 02/03/2026.

Meskipun klaim kepatuhan telah disampaikan pihak Disnaker melalui pembelaannya, namun secara teknis, poin krusial mengenai selisih anggaran miliaran rupiah pada E-Katalog dan status legalitas LPK penyedia masih menjadi pertanyaan serius publik yang belum terjawab secara tuntas.

Sehingga, diperlukan pendalaman dari Aparat Penegak Hukum untuk menjawab pertanyaan tersebut, serta memastikan tidak adanya praktik kolusi maupun kerugian keuangan daerah. (Eri/Red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Pengamanan Malam Takbiran

21 Maret 2026 - 00:18 WIB

Gubernur Mirza Bersama Sekdaprov Marindo Pantau Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 23:50 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Jatuh Pada 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:18 WIB

Pangdam Raden Inten: Ramadan Momentum Menguatkan Iman dan Pengabdian Prajurit

17 Maret 2026 - 22:35 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

17 Maret 2026 - 21:14 WIB

Gubernur Lampung: Di Era Informasi Mudah Viral, Wartawan Adalah Penjaga Gawang Kebenaran

17 Maret 2026 - 20:20 WIB

Trending di Breaking News
error: Content is protected !!