Infologi.id, PRINGSEWU — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu (12/8/2026) mendatang. Aksi ini digelar untuk mendesak pengusutan tuntas atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran publik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu.
Ketiga instansi yang disoroti meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Koordinator Lapangan FORMALIS, Andrian, menyatakan bahwa sekitar 150 massa diperkirakan bakal turun ke jalan mulai pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menyerahkan satu bundel dokumen kajian dan hasil investigasi awal kepada aparat penegak hukum.
“Kami datang membawa kajian, data, dan dokumen. Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta seluruh dugaan yang kami temukan diuji melalui proses hukum yang objektif dan transparan,” ujar Andrian dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan penelusuran awal FORMALIS, sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan meliputi dugaan mark-up anggaran, pengkondisian paket dan rekanan, monopoli penyedia, praktik gratifikasi, serta ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Di sektor kesehatan, FORMALIS menyoroti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, hingga proyek rehabilitasi gedung senilai miliaran rupiah. Sementara di Dinas Pendidikan, sorotan tertuju pada belanja operasional, pembangunan fasilitas sekolah, hingga pengelolaan Dana BOS yang mencapai puluhan miliar rupiah. Pada Dinas PUPR, mahasiswa menyoroti sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur.
Melalui aksi ini, FORMALIS menyampaikan lima tuntutan utama:
- Desakan kepada Kejari Pringsewu untuk mendalami dugaan penyimpangan di tiga OPD terkait.
- Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
- Evaluasi menyeluruh oleh Bupati Pringsewu terhadap tata kelola anggaran dan pengadaan barang/jasa.
- Pembukaan akses dokumen pertanggungjawaban anggaran kepada publik.
- Penindakan hukum secara tegas jika ditemukan bukti tindak pidana korupsi.
Andrian menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung secara damai dan tertib, serta berkomitmen mengawal penanganan dokumen laporan tersebut hingga ada tindakan konkret dari instansi terkait. (*/Red)









