Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Feb 2026 13:12 WIB ·

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI


 Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI Perbesar

infologi.id, Bandar Lampung – Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu :

Pembersihan Menyeluruh : Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor.

Manajemen Sampah : Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Pelaksanaan Rutin :

Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri. (*/Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Disdikbud Lampung Tanggapi Keliling Industri “SMKN Apung”, Sekolahnya Metafora Isunya Nyata?

31 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Wagub Jihan Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berpihak pada Warga Griya Sukarame Soal Polemik Fasum, Disperkim Bandar Lampung Gandeng BPN

30 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Dinas PU Bandar Lampung Akui Proyek Drainase Rp694 Juta Tak Dibangun Baru Sepenuhnya, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Spesifikasi

29 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Pemprov Lampung Lantik 13 Pejabat Administrator, Sekdaprov Tekankan Integritas dan Tata Kelola Anggaran

28 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Polemik Fasum Griya Sukarame: Warga Surati Wali Kota Bandar Lampung, Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!