INFOLOGI.ID, TANGGAMUS – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMKS Muhammadiyah 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data Kemendikdasmen tahun 2026, sekolah dengan jumlah total 1.009 murid ini mengelola dana miliaran rupiah dengan beberapa pos anggaran yang menunjukkan tren kenaikan mencurigakan selama tiga tahun terakhir (2023–2025).
Dana BOSP yang diterima sekolah ini terus meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa penerima:
- 2023: Rp1.059.200.000 (662 Siswa)
- 2024: Rp1.168.000.000 (730 Siswa)
- 2025: Rp1.372.800.000 (858 Siswa)
Beberapa rincian penggunaan dana dalam laporan tahunan tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas dan transparansi pelaporannya:
Lonjakan Drastis Daya dan Jasa
Anggaran untuk langganan daya dan jasa (listrik, internet, dll.) mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada tahun 2023, sekolah menganggarkan Rp105,7 juta. Namun, di tahun 2025, angka ini melonjak menjadi Rp170,8 juta. Kenaikan hampir 70% ini menjadi tanda tanya, mengingat kenaikan jumlah siswa tidak selalu berbanding lurus dengan biaya beban daya tetap.
Pemeliharaan Sarana Prasarana (Sarpras) yang Fluktuatif
Ada kejanggalan pada pos pemeliharaan Sarpras. Pada tahun 2024, sekolah melaporkan Rp0 (nol rupiah) untuk pemeliharaan. Namun, secara mengejutkan, di tahun 2025 anggaran ini membengkak menjadi Rp176,2 juta. Ketiadaan biaya perawatan di satu tahun yang diikuti ledakan anggaran di tahun berikutnya seringkali menjadi modus “rapel” kegiatan yang sulit diverifikasi.
Pembayaran Honor yang Fantastis
Pos pembayaran honor menjadi serapan terbesar setiap tahunnya. Meski tercatat hanya memiliki 1 guru honorer di tengah 57 Guru Tetap Yayasan (GTY), sekolah ini mengalokasikan dana honor yang sangat besar:
- 2024: Rp542,7 juta
- 2025: Rp463,2 juta
Angka ini cukup kontras jika hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang minim, kecuali jika dana tersebut juga digunakan untuk insentif GTY yang melampaui ketentuan juknis BOSP.
Administrasi dan Publikasi
Pada tahun 2025, anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah juga tercatat tinggi, yakni Rp146 juta, meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang dilaporkan nihil (Rp0). Sementara itu, pos pengembangan perpustakaan di tahun 2025 mencapai Rp137,2 juta, sebuah angka yang cukup besar untuk pengadaan buku atau literasi digital di tingkat SMK.
Pengamat pendidikan menyebutkan Kejanggalan Sarpras (2024 vs 2025) itu sangat tidak masuk akal. Pelaporan Rp0 di tahun 2024 sangat tidak lazim untuk sekolah sebesar itu. “Gedung sekolah pasti membutuhkan perawatan rutin. Jika kemudian di 2025 muncul angka Rp176 juta, ini patut dicurigai sebagai penggelembungan,” katanya.
Kemudian, Daya dan Jasa dengan angka Rp170 juta/tahun berarti sekolah membayar sekitar Rp14 juta per bulan untuk listrik dan internet. Perlu diverifikasi apakah fasilitas sekolah (seperti lab komputer) memang aktif digunakan setiap hari hingga memakan daya sebesar itu.
“Untuk Honor dengan serapan 500 juta-an setahun dari dana BOSP untuk honor sangat tinggi. Berdasarkan aturan, ada batas persentase maksimal penggunaan dana BOS untuk honorer di sekolah swasta. Jika jumlah gurunya 57 GTY dan hanya 1 honorer, pembagian dana ini harus diperjelas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKS Muhammadiyah 1 Kota Agung belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
Namun melalui salah satu media di Tanggamus, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kotaagung Saipi Samba memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan skandal pembangunan Gedung dan pagar sekolah senilai Rp300 juta berupa seng karat yang disebut menggunakan Dana BOS.
Saipi, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut dinilai sangat menyudutkan pihak sekolah dan berpotensi mempengaruhi citra lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Dan menegaskan bahwa pagar seng yang dipermasalahkan bukan berasal dari Dana BOS, melainkan dari dana swadaya.
“Pagar seng karat tersebut bukan berasal dari dana BOS, tetapi dari dana swadaya. Terkait Dana BOS tahun 2025 sendiri saat ini masih dalam proses tahapan pemeriksaan oleh BPK RI, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal tersebut,” jelas Saipi.
Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMK Muhammadiyah Kotaagung Aryo menambahkan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana BOS dipastikan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak bermasalah. “Kegiatan yang bersumber dari Dana BOS dipastikan tidak bermasalah karena semuanya mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Publik berharap instansi terkait, baik Dinas Pendidikan Provinsi maupun Inspektorat, melakukan audit lapangan untuk memastikan dana negara tersebut benar-benar terserap untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. (*/Red)










