Menu

Mode Gelap

Breaking News · 19 Apr 2026 22:00 WIB ·

Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi


 Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi Perbesar

Infologi.id, Jakarta – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).

Kehadiran Egi dalam forum nasional tersebut sebagai bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 sendiri merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Sejak diluncurkan pada 2023, program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mengawal tata kelola desa yang bersih dan profesional.

Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi fokus strategis pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum.

Menurutnya, program Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sembari mendorong seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.

Ia menegaskan, pada 2026 pihaknya mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat desa.

Kehadiran Bupati Egi dalam ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

5 Juni 2026 - 21:39 WIB

Dewan Pendidikan Lampung Sebut Pemindahan Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta Langkah Tepat dan Solutif

5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Pemkot Bandar Lampung Biayai Full Pemindahan Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta

5 Juni 2026 - 14:53 WIB

Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

5 Juni 2026 - 14:49 WIB

Luar Biasa! Inflasi Provinsi Lampung Mei 2026 Terendah di Indonesia

4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Mirza Bersama Aptisi Bahas Berbagai Isu Strategis Penguatan Pembangunan SDM

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Trending di Bandar Lampung
error: Content is protected !!