Infologi.id, Bandar Lampung — Masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian, masyarakat diharapkan semakin nyaman memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Selasa (22/9/2026).
Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan” ini menjadi sarana strategis untuk menyatukan perspektif serta merumuskan langkah perbaikan layanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pembenahan pelayanan publik di Samsat sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Mengingat Samsat melayani rata-rata sekitar 5.000 warga setiap harinya, setiap titik pelayanan memiliki peran vital dalam membentuk persepsi publik.
“5.000 masyarakat puas, mereka akan cerita puas. Sebaliknya, jika 5.000 tidak puas, cerita tidak puas itu yang berkembang hingga akhirnya membentuk persepsi pelayanan publik. Karena itu, pelayanan petugas Samsat harus profesional, ramah, mudah, dan memberikan kepastian,” tegas Gubernur Mirza.
Ia juga menggarisbawahi bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus dimulai dari pembenahan internal pemerintah, bukan dengan menyalahkan masyarakat. Budaya melayani harus menjadi komitmen utama setiap aparatur negara.
“Abdi negara itu pelayan masyarakat. Tugas kita melayani, bukan sekadar menerima uang pajak. Kalau kita mau meningkatkan kepatuhan orang bayar pajak, perbaiki dulu pelayanan kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan pentingnya optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai daerah yang berbasis ekonomi pertanian tanpa potensi Pajak Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, penerimaan dari sektor kendaraan bermotor menjadi tulang punggung utama pembiayaan infrastruktur.
Saat ini, Provinsi Lampung mengelola sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran pemeliharaan dan penanganan yang sangat besar, yakni diperkirakan mencapai Rp43 triliun.
“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Hasil pajak inilah yang dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perbaikan infrastruktur jalan. Untuk itu, tingkatkan pelayanan, sederhanakan birokrasi, serta percepat digitalisasi layanan,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung selaku Tim Pembina Samsat, Saipul, menyatakan bahwa Rakorda 2026 ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah kolaboratif untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung, Kepolisian (Polda Lampung), dan Jasa Raharja.
“Forum strategis ini bertujuan untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah kolaboratif guna menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin profesional dan akuntabel,” ujar Saipul. (*/Red)









