INFOLOGI.ID, WAY KANAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan seorang oknum penjaga kantin berinisial SR yang diduga kuat membantu pelarian delapan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan. SR diringkus oleh tim gabungan pada Senin 23/2/2026.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa SR memiliki peran krusial dalam aksi pelarian yang terjadi pada akhir pekan lalu.
“Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” ujar Kombes Pol Yuni saat memberikan keterangan kepada media.
Modus Operandi: Selundupkan Gergaji Besi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SR diketahui memfasilitasi para tahanan dengan menyediakan alat pemotong. Alat inilah yang digunakan para tahanan untuk merusak fasilitas rutan agar bisa meloloskan diri.
“SR ini membantu mereka dengan memberikan gergaji besi sebagai alat yang digunakan untuk melakukan pelarian,” tambah Yuni.
Peristiwa pelarian itu sendiri terjadi pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Delapan tahanan yang terdiri dari tersangka kasus narkoba dan kriminal umum tersebut kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.
Pendalaman Kasus
Hingga saat ini, SR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Pihak kepolisian tengah mendalami motif SR, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Kabid Humas.
Sementara itu, tim gabungan terus dikerahkan ke lapangan untuk memburu delapan tahanan yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan dari orang-orang yang tidak dikenal di sekitar wilayah mereka. (*/Red)










