Infologi.id, LAMPUNG – Sunyi malam di sebuah minimarket kawasan Tanjung Bintang tiba-tiba terusik oleh percikan api. Bukan korsleting listrik, melainkan ujung alat las yang sedang membedah “perut” mesin ATM. Dengan modal tabung gas 3 kilogram dan oksigen, komplotan ini berhasil menguras ratusan juta rupiah sebelum menghilang di kegelapan.
Namun, sepandai-pandainya melompat, pelarian DA akhirnya terhenti. Pria yang menjadi bagian dari sindikat pembobol ATM lintas provinsi ini diringkus tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung saat mencoba kabur menuju Bekasi, Selasa (21/4/2026) sore.
Aksi DA terendus petugas saat ia berada di dalam bus antarprovinsi. Polisi yang sudah mengantongi identitasnya segera melakukan penyekatan di Jalur Lintas Sumatera. Ketegangan sempat memuncak di sebuah pool bus wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah.
“Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Sabtu (25/4/2026). Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan DA secara persuasif sebelum ia sempat menghilang di tengah keramaian penumpang.
Komplotan ini dikenal nekat dan terorganisir. Mereka tidak masuk lewat pintu depan, melainkan menjebol atap minimarket untuk menghindari alarm. Di dalam, mereka bekerja layaknya tukang las profesional, memotong besi brankas ATM hingga terbuka lebar.
Catatan kepolisian menunjukkan sepak terjang mereka bukan kaleng-kaleng. Dari Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, hingga menyeberang ke Serang, Banten, total uang yang berhasil mereka sikat mencapai Rp871 juta. Salah satu aksi terbesar terjadi di sebuah Indomaret di Lampung Selatan pada Agustus 2025 lalu, di mana mereka menggasak lebih dari Rp700 juta dalam semalam.
Kini, DA harus meringkuk di sel Mapolda Lampung. Di hadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yang menjadi “alat kerja” mereka: tabung gas melon, tabung oksigen, alat las, linggis, hingga obeng.
Meski satu eksekutor telah tertangkap, tugas polisi belum usai. Masih ada empat orang lagi yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Jaringan ini sudah lama meresahkan warga dan pelaku usaha di Lampung. Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi mereka,” tegas Indra Hermawan. (*/Red)










